Deprecated: trim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/goalz66/public_html/wp-content/plugins/wordpress-seo/src/presenters/open-graph/image-presenter.php on line 102

Tak Turun ke Jalan pada Hari Buruh, SPSI Jabar Fokus Advokasi

Hari Buruh
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.S.P.LEM.SPSI) membentangkan spanduk yang akan dibawa saat Hari Buruh Internasional di Sarijadi, Bandung, Jawa Barat, 30 April 2015.
 

Centralgoal – Buruh di Provinsi Jawa Barat yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) sepakat meniadakan aksi turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2020, Jumat, 1 Mei 2020, karena pandemi Covid-19.

“Serikat pekerja fokus pada advokasi para buruh yang terkena imbas pandemi Covid-19 yaitu buruh yang di-PHK dan yang THR-nya dihapus pada momentum May Day tahun ini,” kata perwakilan serikat buruh Provinsi Jawa Barat, Muhamad Sidarta, Kamis, 30 April 2020.

Sidarta mengatakan hari buruh 2020 di Indonesia akan dilalui dalam situasi sangat memprihatinkan, di mana akibat penyebaran virus corona banyak daerah yang memberlakukan kebijakan PSBB.

“Sehingga kami tidak akan melakukan aksi ke jalan seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.

Pada saat yang bersamaan, katanya, kondisi pandemi Covid-19 ini membuat banyak buruh yang di-PHK dan dirumahkan sepihak, THR yang tidak diberikan sepenuhnya.

Karena itu, pada May Day 2020, FSP LEM SPSI akan fokus mengadvokasi kasus-kasus tersebut dengan mendirikan posko-posko pengaduan di semua tingkatan sampai tingkat pabrik.

“Jadi posko-posko tersebut dimaksudkan untuk menerima pengaduan terhadap perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan perusahaan yang tidak memberikan hak normatif pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Hari Buruh fokus membahas RUU Omnibus Law

Sidarta mengatakan Peringatan May Day 2020 ini juga teralihkan dengan isu yang lebih besar yaitu penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Hingga saat ini, kami belum sempat rapat organisasi karena kemarin energinya terkuras untuk persiapan aksi May Day yang dimajukan pada tanggal 30 April 2020,” kata dia.

Menurut dia, rencananya aksi akan dilakukan di Gedung DPR RI, kantor Menko Perekonomian dan di semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus dibahas di DPR RI.

Ia mengatakan aksi tersebut yang rencananya hari ini dilakukan dibatalkan karena Presiden RI setelah mengundang tiga pimpinan konfederasi besar KSPSI, KSPI dan KSBSI pada 22 April 2020 di Istana Presiden.

Presiden RI Joko Widodo mengumumkan lewat youtube yang menyatakan bahwa klaster ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ditunda pembahasannya.

Related Articles


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/goalz66/public_html/wp-includes/functions.php on line 5420